Baca juga: Alasan Mobil Tak Perlu Nyalakan Lampu Siang Hari Seperti Motor. Untuk disiang hari bagi pemotor, diatur dalam Pasal 107 UU 22/2009. Sementara untuk sanksi tak menyalakan lampu utama bagi motor saat berkendara di siang hari ada pada Pasal 293 ayat 2, berikut rincinanya ;
Jangan lupa untuk memastikan kondisi pegas-pegas peredam guncangan agar dalam kondisi rata dengan cara mengguncangkan mobil dua atau tiga kali pada setiap sudut. Baca juga : Memahami lebih Jauh 5 Tipe Headlamp Suzuki. 3. Menyalakan lampu depan Menyalakan lampu depan untuk membuat tanda T. (Foto: Flickr)
Jual beli barang copotan body parts ex asuransi ori khusus exterior Reparasi Lampu,Spion,Bumper,Grill,Cat Getok dan lain-lain Alamat : Gempol Jl.Rangg
Kebijakan tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengguna motor. Mereka beranggapan menyalakan lampu pada siang hari sama saja memperpendek usia aki dan bohlam. Tapi bila dikaitkan dengan keselamatan, menyalakan lampu utama di siang hari atau biasa dikenal daytime running light (DRL) bisa mengurangi potensi kecelakaan.
.
cara menyalakan lampu mobil rush